Perlindungan tanaman merupakan segala kegiatan yang
diberikan pada tanaman untuk melindungi dari gangguan yang dapat menimbulkan
kerusakan mulai dari tanaman pasca tanam. Sedangkan tujuan dari perlindungan
tanaman adalah untuk mendapatkan keuntungan yang optimal sedangkan kerusakan
yang terjadi di minimalkan.
Peranan perlindungan tanaman ini sangat penting dan
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari usaha untuk meningkatkkan
produksi tanaman. Jika tidak ada perlindungan tanaman maka akan berakibat
kehilangannya hasil, baik berupa
kualitas ataupun kuantitas, sehingga terjadi penurunan pada pendapatan petani.
Jadi, dengan adanya perlindungan tanaman ini menjadikan jaminan terhadap hasil
menjadi lebih besar dengan resiko produksi menjadi lebih kecil.
KEGIATAN
PERLINDUNGAN TANAMAN
1. Pencegahan
(protection)
Melindungi
baik bahan perbanyakan tanaman di lapangan maupun hasil panen atau selama dalam
pemasaran dan dalam penyimpanan dari segala macam gangguan. Pada kegiatan ini
yang akan dilindungi adalah sesuatu yang belum atau diduga terganggu atau dalam
keadaan sehat, yang diperlakukan dengan tertentu agar ia tidak terganggu,
terinfeksi, terserang, atau rusak oleh jasad pengganggu yang mungkin datang
atau kontak dengannnya.
2. Pemberantasan
(controling)
Memberantas
pengganggu yang sudah ada ataupun telah menginfeksi, menyerang bahkan merusak
baik bahan perbanyakan, tanaman di lapangan maupun hasil panen. Sasaran dari
pemberantasan ini adalah agar tanaman yang telah terserang oeleh pengganggu
sehingga dapat mengurangi dan menghentikan serangannya.
3. Pengendalian
atau pengelolaan ( manajement )
Pengedalian
atau pengelolaan adalah mengendalikan jasad pengganggu. Mulai dari bahan
perbanyakan,tanaman di lapangan dan hasilnya sampai kepada konsumen. Dengan
mengelola dengan baik jasad pengganggu ini maka diharapkan agar tidak terjadi
lagi infeksi, kerusakan dan lainnya.
Ada
beberapa istilah tentang bagaimana menilai arti ekonomi suatu hama dalam
hubunganya dengan tindakan pengendalian:
1.
Ambang ekonomi (AE) / economic treshold
level
Adalah
suatu kepadatan populasi hama yang membutuhkan suatu tindakan pengendalian
untuk mencegah peningkatan populasi yangdapat menimbulkan kerusakan ekonomi.
Pada saat ini pengendalian kimia sudah boleh untuk dilakukan.
2.
Tingkat kerusakan ekonomi (TKE) /
economic injury level
Suatu
kepadatan populasi hama yang terendah yang dapatmengakibatkan kerusakan
ekonomi. Pada tingkat ini, maka pengendalian kimia tidak akan memberikan
keuntungan lagi.
3.
Garis keseimbangan umum (GKU) / general
equilibrium position
Suatu
kepadatan populasi hama rta-rata pada suatu tempat dalam kurun waktu yang
panjang tanpa adanya perubahan cuaca yang lama dan tetap. Pada pengendaliaan
ini, pengendaliaan kimia tidak perlu di lakukan, karena secara alami faktor
biotik maupun mengatur keadaan populasi pada gari keseimbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar