Sejarah perkembangan teknologi benih
1. Luar negeri
Dengan
dilandasi oleh makin pesatnya perdagangan benih antar negara danya ketidak
seragaman standard pengujian benih pada masing- masing negara maka pada
pertemuan antar laboratorium pengujian benih ditahun 1921 berdirilah organisasi
ESTA yang kemudian pada tahun 1924 diresmikan lah ISTA ( The International Seed Testing Association) yang
mempunyai semboyan ”keseragaman dalam Pengujian”
Beberapa hal yang menyebabkan berdirinya ISTA:
-
Adanya
keharusan moral untuk menyajikan benih sehat dan bersih dan sesuai dengan
catatan sertifikatnya kepada petani.
-
Adanya
ketidak seragaman baik dalam metode maupun hasil pengujian antar laboratorium.
-
Semakin
meluasnya perdagangan benih antar negara.
2. Indonesia
Di Indonesia didirikan Departemen Pertanian pada
tahun 1905. dan pada 1969 mulailah dirintis adanya proyek benih oleh Direktorat
Pengembangan Produksi Padi. Dan berdasarkan keputusan Presiden RI No. 27 tahun
1971 dibentuklah Badan Benih Nasional dilingkungan Departemen Pertanian dan
badan iini bertanggung jawab kepada menteri pertanian. BBN berfungsi membantu menteri Pertanian
dalam merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan dibidang perbenihan. Struktur
organisasi BBN terdiri dari :
- Ketua Batan
- Sekretaris badan
- Anggota-anggota yang terdiri dari pejabat-pejabat dari departemen-departeman
dan instansi-instansi yang mempunyai kepentingan
dalam masalah pembinaan benih.
Dan kelengkapan organisasinya terdiri dari:
- Sekretariat
- Team penilai dan pelepas varitas
- Team pembinaan, pengawasan dan sertifikasi
Tugas dari
Badan Benih Nasional adalah:
- Merencanakan dan merumuskan peraturan- peraturan mengenai pembinaan, proteksi dan pemasaran benih.
- Mengajukan pertimbangan-pertimbangnan kepada menteri pertanian tentang pengaturan benih beni yang meliputi:
a. Perseetujuan untuk menetapkan atau
menghapuskan sesuatu jenis, varitas atau
kwalitas benih.
b.
Pengurusan mengenai proteksi dan pemasaran benih.
Team Penilai dan Pelepas Varitas bertugas:
- Merumuskan prosedur untuk penentuan penilaian, persetujuan pemasukan, pelepasan dan penarikan kembali varitas-varitas tanaman dalam program pertanian.
- Memberikan nasihat teknis kepada Badan Benih Nasional dalam bidang yang berhubungan dengan persetujuan tentang pelepasan varitas atau penarikan kembali varitas yang telah di tentukan.
- Menyusun daftar dari varitas-varitas yang telah diresmikan penyebarannya.
Team Pembinaan, Pengawasan dan Sertifikasi
bertugas:
- Merumuskan kebijaksanaan umum tentang pengawasaa, pemasaran, sertifikasi dan pelaksanaannya.
- Merumuskan peraturan dan prosedur terperinci untuk pelaksanaan pembinaan, pengawasaan pemasaran benih dan sertifikasi apabila diminta oleh Menteri Pertanian.
- Merumuskan kebijaksanaan perbenihan lainnya yang berhubungan dengan perkembangan berbagai unsur program benih dan kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut.
- Menyusun daftar dari varitas-varitas yang cocok untuk disertifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar