Kategori

Rabu, 01 Mei 2013

Perlindungan tanaman


            Perlindungan tanaman merupakan segala kegiatan yang diberikan pada tanaman untuk melindungi dari gangguan yang dapat menimbulkan kerusakan mulai dari tanaman pasca tanam. Sedangkan tujuan dari perlindungan tanaman adalah untuk mendapatkan keuntungan yang optimal sedangkan kerusakan yang terjadi di minimalkan.

            Peranan perlindungan tanaman ini sangat penting dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari usaha untuk meningkatkkan produksi tanaman. Jika tidak ada perlindungan tanaman maka akan berakibat kehilangannya  hasil, baik berupa kualitas ataupun kuantitas, sehingga terjadi penurunan pada pendapatan petani. Jadi, dengan adanya perlindungan tanaman ini menjadikan jaminan terhadap hasil menjadi lebih besar dengan resiko produksi menjadi lebih kecil.

KEGIATAN PERLINDUNGAN TANAMAN
1.      Pencegahan (protection)
Melindungi baik bahan perbanyakan tanaman di lapangan maupun hasil panen atau selama dalam pemasaran dan dalam penyimpanan dari segala macam gangguan. Pada kegiatan ini yang akan dilindungi adalah sesuatu yang belum atau diduga terganggu atau dalam keadaan sehat, yang diperlakukan dengan tertentu agar ia tidak terganggu, terinfeksi, terserang, atau rusak oleh jasad pengganggu yang mungkin datang atau kontak dengannnya.
2.      Pemberantasan (controling)
Memberantas pengganggu yang sudah ada ataupun telah menginfeksi, menyerang bahkan merusak baik bahan perbanyakan, tanaman di lapangan maupun hasil panen. Sasaran dari pemberantasan ini adalah agar tanaman yang telah terserang oeleh pengganggu sehingga dapat mengurangi dan menghentikan serangannya.
3.      Pengendalian atau pengelolaan ( manajement )
Pengedalian atau pengelolaan adalah mengendalikan jasad pengganggu. Mulai dari bahan perbanyakan,tanaman di lapangan dan hasilnya sampai kepada konsumen. Dengan mengelola dengan baik jasad pengganggu ini maka diharapkan agar tidak terjadi lagi infeksi, kerusakan dan lainnya.


Ada beberapa istilah tentang bagaimana menilai arti ekonomi suatu hama dalam hubunganya dengan tindakan pengendalian:
1.      Ambang ekonomi (AE) / economic treshold level
Adalah suatu kepadatan populasi hama yang membutuhkan suatu tindakan pengendalian untuk mencegah peningkatan populasi yangdapat menimbulkan kerusakan ekonomi. Pada saat ini pengendalian kimia sudah boleh untuk dilakukan.
           
2.      Tingkat kerusakan ekonomi (TKE) / economic injury level
Suatu kepadatan populasi hama yang terendah yang dapatmengakibatkan kerusakan ekonomi. Pada tingkat ini, maka pengendalian kimia tidak akan memberikan keuntungan lagi.
3.      Garis keseimbangan umum (GKU) / general equilibrium position
Suatu kepadatan populasi hama rta-rata pada suatu tempat dalam kurun waktu yang panjang tanpa adanya perubahan cuaca yang lama dan tetap. Pada pengendaliaan ini, pengendaliaan kimia tidak perlu di lakukan, karena secara alami faktor biotik maupun mengatur keadaan populasi pada gari keseimbangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar