Kategori

Jumat, 29 Maret 2013

sejarah perkembangan teknologi benih


Sejarah perkembangan teknologi benih
1.      Luar negeri
            Dengan dilandasi oleh makin pesatnya perdagangan benih antar negara danya ketidak seragaman standard pengujian benih pada masing- masing negara maka pada pertemuan antar laboratorium pengujian benih ditahun 1921 berdirilah organisasi ESTA yang kemudian pada tahun 1924 diresmikan lah ISTA ( The  International Seed Testing Association) yang mempunyai semboyan ”keseragaman dalam Pengujian”
Beberapa hal yang menyebabkan berdirinya ISTA:

-          Adanya keharusan moral untuk menyajikan benih sehat dan bersih dan sesuai dengan catatan sertifikatnya kepada petani.
-          Adanya ketidak seragaman baik dalam metode maupun hasil pengujian antar laboratorium.
-          Semakin meluasnya perdagangan benih antar negara.


2.      Indonesia
Di Indonesia didirikan Departemen Pertanian pada tahun 1905. dan pada 1969 mulailah dirintis adanya proyek benih oleh Direktorat Pengembangan Produksi Padi. Dan berdasarkan keputusan Presiden RI No. 27 tahun 1971 dibentuklah Badan Benih Nasional dilingkungan Departemen Pertanian dan badan iini bertanggung jawab kepada menteri pertanian.  BBN berfungsi membantu menteri Pertanian dalam merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan dibidang perbenihan. Struktur organisasi BBN terdiri dari :
  1. Ketua Batan
  2. Sekretaris badan
  3. Anggota-anggota yang terdiri dari pejabat-pejabat dari departemen-departeman
dan instansi-instansi yang mempunyai kepentingan dalam masalah pembinaan benih.
Dan kelengkapan organisasinya terdiri dari:
  1. Sekretariat
  2. Team penilai dan pelepas varitas
  3. Team pembinaan, pengawasan dan sertifikasi
 Tugas dari Badan Benih Nasional adalah:
  1. Merencanakan dan merumuskan peraturan- peraturan mengenai pembinaan, proteksi dan pemasaran benih.
  2.  Mengajukan pertimbangan-pertimbangnan kepada menteri pertanian tentang pengaturan benih beni yang meliputi:
a. Perseetujuan untuk menetapkan atau menghapuskan sesuatu jenis, varitas atau
    kwalitas benih.
            b. Pengurusan mengenai proteksi dan pemasaran benih.
Team Penilai dan Pelepas Varitas bertugas:
  1. Merumuskan prosedur untuk penentuan penilaian, persetujuan pemasukan, pelepasan dan penarikan kembali varitas-varitas tanaman dalam program pertanian.
  2. Memberikan nasihat teknis kepada Badan Benih Nasional dalam bidang yang berhubungan dengan persetujuan tentang pelepasan varitas atau penarikan kembali varitas yang telah di tentukan.
  3. Menyusun daftar dari varitas-varitas yang telah diresmikan penyebarannya.
Team Pembinaan, Pengawasan dan Sertifikasi bertugas:
  1. Merumuskan kebijaksanaan umum tentang pengawasaa, pemasaran, sertifikasi dan pelaksanaannya.
  2. Merumuskan peraturan dan prosedur terperinci untuk pelaksanaan pembinaan, pengawasaan pemasaran benih dan sertifikasi apabila diminta oleh Menteri Pertanian.
  3. Merumuskan kebijaksanaan perbenihan lainnya yang berhubungan dengan perkembangan berbagai unsur program benih dan kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut.
  4. Menyusun daftar dari varitas-varitas yang cocok untuk disertifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar